Cara Kerja Royalti Streaming di Indonesia
- HP Music
- 3 hari yang lalu
- 3 menit membaca
“Musik lo didengerin jutaan kali, tapi… siapa yang bener-bener dapet cuan dari situ?”

Yuk, kita bongkar barengan gimana alur royalti streaming di Indonesia — dari pemutaran lagu sampai duit dibagi ke pencipta.
Kenapa Kita Kadang Gak Paham Royalti Itu Penting
Lo pernah mikir: “Kok aku cuma klik play di Spotify, terus lagu populer jalan doang… tapi musisinya kelihatannya tetap susah hidup ya?”Atau lo menjalankan kafe/ resto, sering muter playlist nongkrong — terus tiba-tiba denger aturan harus bayar royalti?
Jangan salah, sistem royalti musik sekarang bukan cuma soal “tuh lagunya laku streaming”, tapi soal siapa dengar, di mana diputer, dan siapa yang punya hak. Itu yang bakal kita bongkar sekarang.
Siapa yang Ngatur Royalti Musik di Indonesia
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) adalah otoritas resmi yang diberi mandat mengelola royalti hak cipta dan royalti musik komersial di Indonesia. selmi.or.id+2Yang & Co Law Office+2
Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. KOMPAS.com+2KOMPAS.com+2
Tujuan: memastikan pencipta musik dan pemegang hak cipta mendapatkan kompensasi yang adil, sekaligus memberi kepastian hukum bagi pengguna musik. KOMPAS.com+1
Macam-macam Royalti & Kapan Streaming Dihitung
Kalau lo musisi, komposer, atau pemegang hak cipta — ada dua aliran royalti utama dari penggunaan digital (streaming/music on-demand):
Royalti rekaman (recording royalties): Bayaran untuk pemutar rekaman audio yang di-stream. Istilahnya: musik lo dimainkan di platform. Mandalaguru Journal+1
Royalti penerbit / komposisi (publishing royalties): Untuk penulis lagu, pencipta lirik/melodi — ketika komposisi lagu dipakai (rekaman maupun pertunjukan). Mandalaguru Journal
Namun, penting: di Indonesia perjanjian antara musisi/label/publisher dan platform streaming (atau aggregator) sangat menentukan besar kecilnya royalti — tidak ada tarif minimum nasional yang tetap. ITB Journal+1
Streaming Beda Sama Pemutaran Publik — Mana yang Harus Bayar Royalti
Kalau lo cuma dengar di Spotify/YouTube sendiri: itu untuk konsumsi pribadi — royalti sudah dikelola oleh label/publisher ke LMKN atau partner mereka.
Tapi kalau lo pemilik kafe, gym, restoran, hotel, toko — lalu lo putar musik untuk pelanggan tanpa lisensi resmi: itu termasuk penggunaan publik/komersial.
Artinya, lo WAJIB bayar royalti ke LMKN — meskipun memakai Spotify, YouTube, Apple Music, atau layanan streaming lainnya. DGIP+2detiknews+2
Tarif bisa dihitung berdasarkan jumlah kursi, luas ruangan, atau sistem lain sesuai klasifikasi usaha. Contoh: restoran 50 kursi bisa dikenai tarif tertentu per kursi per tahun. KOMPAS.com+1
Untuk UKM atau bisnis kecil, ada kemungkinan keringanan atau tarif khusus agar tidak memberatkan. KOMPAS.com+1
Jadi: streaming = pribadi; kafe/tempat umum = komersial + lisensi royalti.
Sistem Baru: Digitalisasi Pembayaran & Transparansi
Baru-baru ini (2025), LMKN meluncurkan sistem digital terpadu bernama Inspiration — untuk mempermudah proses pembayaran dan lisensi penggunaan musik secara komersial di seluruh Indonesia. Antara News
Dengan sistem ini, bisnis — dari kafe sampai hotel — bisa daftar, bayar royalti, dan dapat lisensi resmi tanpa harus menghubungi tiap-tapi pencipta lagu. Ini juga jadi upaya transparansi supaya kreator musik benar-benar dibayar; bukan cuma platform. Antara News+1
Kenapa Banyak Musisi Masih Kritik Sistem Royalti Streaming
Tidak ada tarif minimum tetap — pembagian royalti tergantung perjanjian dengan label atau distributor. Ini bisa bikin artis/komposer kecil dapat “jatah” yang sangat kecil meskipun lagunya banyak stream. ITB Journal+1
Di satu artikel diklaim bahwa musisi Indonesia kadang cuma kebagian ~10.5% dari pendapatan streaming (setelah potongan tertentu). tujuhcahaya.com
Transparansi distribusi royalti masih menjadi isu. Kalau data pemutaran tidak akurat atau pembagian tidak adil, kreator bisa dirugikan — padahal industri musik makin tergantung streaming. Pubmedia Journal Series+1
Apa Artinya Ini Untuk Kamu — Musisi & Penikmat Musik
Kalau kamu musisi/komposer: paham betul bahwa royalti streaming bukan jaminan kaya. Royalti datang dari rekaman + publishing, tergantung perjanjian.
Kalau kamu pemilik usaha yang muter musik di publik: wajib urus lisensi royalti via LMKN — jangan anggap langganan Spotify/YouTube sudah cukup.
Kalau kamu pendengar biasa: mendukung musik legal = mendukung karya musisi. Tapi untuk industri musik Indonesia berkembang adil — butuh sistem transparan, bukan cuma angka stream.
Siapa pun: sistem baru LMKN + digitalisasi memberi peluang lebih baik — asal semua main sesuai aturan, dengan itikad baik menghargai kreator.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan regulasi dan sumber resmi per 2025. Situasi dapat berubah sesuai kebijakan atau perjanjian industri musik.
cek aja langsung ke HP Music: https://www.hpmusic.id/


























































Komentar